Tuesday, November 11, 2014

Tugas Akhir - Kekerasan Orangtua Terhadap Anak di Rumah

Kekerasan Orangtua Terhadap Anak di Rumah

Latar Belakang Masalah
      Setiap anak pasti ingin disayang oleh orangtuanya, oleh sebab itu orangtua harus merawat dan menjaga anak nya dengan benar dan baik. Tetapi seiring berjalannya waktu banyak orangtua yang mengajarkan kekerasan ataupun memberi kekerasan terhadap anaknya sendiri. Banyak faktor yang menyebabkan kekerasan terhadap anak. Solusi untuk menghindari kekerasan itu bisa diatasi sesuai dengan keadaan orangtuanya masing-masing. Jika anak salah, orangtua bisa memberikan hukuman yang pantas dan tidak kelewat batas agar anak tersebut dapat mengubah dirinya menjadi lebih baik dan berguna.

     Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 1990), Kekerasan adalah perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain.” Sedangkan dalam The Social Work Dictionary Barker (dikutip dalam Huraerah, 2007) mendefinisikan “kekerasan adalah perilaku tidak layak yang mengakibatkan kerugian atau bahaya secara fisik, psikologis, atau finansial, baik yang dialami individu maupun kelompok”. Definisi kekerasan pada anak menurut Encyclopedia Article from Encarta (dikutip dalam Huraerah, 2007) mendefinisikan “kekerasan terhadap anak adalah perbuatan disengaja yang menimbulkan kerugian atau bahaya terhadap anak-anak secara fisik maupun emosional.”



Bentuk-bentuk Kekerasan
     Menurut Lawson dan Suharto (dikutip dalam Huraerah, 2007) bentuk-bentuk kekerasan dapat dijelaskan sebagai berikut: (a) kekerasan anak secara fisik, penyiksaan, pemukulan, dan penganiayaan terhadap anak, dengan atau tanpa menggunakan benda-benda tertentu, yang menimbulkan luka-luka fisik atau kematian pada anak; (b) kekerasan anak secara psikis, meliputi penghardikan, penyampaian kata-kata kasar dan kotor, memperlihatkan buku, gambar, dan film pornografi pada anak; (c) kekerasan anak secara seksual, dapat berupa perlakuan prakontak seksual antara anak dengan orang yang lebih besar maupun perlakuan kontak seksual secara langsung antara anak dengan orang dewasa; dan (d) kekerasan anak secara sosial, dapat mencakup penelantaran anak dan eksploitasi anak.
     Kekerasan dalam bentuk penelantaran. Penelantaran pada umumnya dilakukan dengan cara (a) gizi buruk, (b) kurang gizi, (c) tidak mendapatkan perawatan kesehatan yang memadai, (d) memaksa anak menjadi pengemis atau pengamen, dan (e) memaksa anak menjadi anak jalanan atau jenis perkerjaan lainnya yang membahayakan pertumbuhan dan perkembangan anak. (dikutip dalam Yusuf, 2000)
     Menurut Rusmil (2004) ia menjelaskan “apabila orangtua tidak dapat memenuhi kebutuhan, baik kebutuhan fisik, psikis ataupun emosi, tidak memberikan perhatian dan sarana untuk berkembang sesuai dengan tugas perkembangannya juga merupakan tindakan penelantaran.”



Dampak Kekerasan terhadap Tumbuh Kembang Anaknya
     Dampak kekerasan memiliki dampak besar pada aspek kesehatan yang berpengaruh buruk terhadap proses tumbuh kembang anak baik secara fisik maupun psikologis yang paling utama adalah trauma psikologis yang berdampak pada penurunan kualitas hidup anak yang berada dalam proses tumbuh kembang (Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, 2014).
     Dampak jangka pendek dan jangka panjang kekerasan terhadap anak. Menurut Kembaren (2014) dampak kekerasan dapat dibedakan menjadi: (a) jangka pendek, dampak ini berhubungan dengan masalah fisik dan juga seringkali terjadi pada gangguan emosi atau perubahan perilaku; dan (b) jangka panjang, dampak ini terjadi pada kekerasan fisik, seksual, maupun emosional.

Penanganan Kekerasan pada Anak
     Penanganan kekerasan terhadap anak menurut Kembaren (2014) dapat diatasi dengan cara: (a) pencegahan, dilakukan secara bersama dalam bentuk sosialisasi hak-hak anak dan sejumlah peraturan ditengah-tengah kehidupan masyarakat dan keluarga; (b) deteksi dini, bagi anak yang rentan terhadap terjadinya kekerasan serta dalam lingkungan keluarga dan masyarakat perlu dilakukan langkah cepat untuk mengevakuasi sementara anak ke tempat yang aman, serta memberikan peringatan dini kepada lingkungan keluarga yang rentan melakukan kekerasan; dan (c) intervensi krisis, bagi anak-anak yang telah mengalami kekerasan, aktivitas ini dilakukan dengan metoda mendampingi korban dan keluarga korban untuk melakukan upaya hukum, dan melakukan terapi terhadap trauma yang diakibatkan oleh tindak kekerasan.

Simpulan
     Setiap anak menginginkan kehidupan dan pendidikan yang layak dari orangtuanya masing-masing. Peran perkembangan orangtua sangatlah penting bagi anak, karena dari hal tersebut anak mempelajari apa yang diajarkan dan apa yang dilakukan dari perilaku orangtuanya. Anak akan menjadi baik jika ia diberikan perilaku yang baik dari orangtuanya, dan anak akan menjadi jahat jika ia diberikan perilaku yang kasar atau jahat dari orangtuanya.
     Orangtua seharusnya mendidik anaknya dengan baik tanpa adanya kekerasan yang membuat anak merasa terkucilkan. Pemberian hukuman harus disertai dengan alasan dan takaran yang cukup agar anak tidak merasa bahwa dirinya tidak berguna dan bisa mengubah dirinya menjadi lebih baik. Kekerasan terhadap anak harus dihindari baik secara fisik ataupun mental agar kesehatan anak tidak terganggu.
Daftar Pustaka

Huraerah, A. (2007). Kekerasan terhadap anak. Jakarta: Nuansa.
Huraerah, A. (2007). Kekerasan terhadap anak (edisi ke-3). Bandung: Nuansa Cendekia.
Kembaren, L. (2014). Kekerasan pada anak dan dampaknya. Diunduh dari http://www.sorasirulo.com/2014/06/28/kekerasan-pada-anak-dan-dampaknya/
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (2014, Agustus). Dampak kekerasan terhadap tumbuh kembang anak. Diunduh dari http://www.gizikia.depkes.go.id/sekretariat/dampak-kekerasan-terhadap-tumbuh-kembang-anak/
Moeliono, A. M. (1990). Kamus besar bahasa indonesia (edisi ke-5). Jakarta: Balai Pustaka.

Yusuf, S. (2000).  Psikologi perkembangan anak dan remaja. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Thursday, November 6, 2014

Dampak Narkoba bagi Kesehatan

Dampak Narkoba bagi Kesehatan

     Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 1990), narkotika merupakan obat untuk menenangkan saraf, menghilangkan rasa sakit, menimbulkan rasa mengantuk, atau merangsang. Menurut Dedi dari Badan Narkotika Nasional (n.d), narkotika adalah Narkotika dan Obat-obatan terlarang (NARKOBA) atau Narkotik, Psikotropika, dan Zat Aditif (NAPZA) adalah bahan/zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan/psikologi seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. 

Jenis-jenis Narkoba
     Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu: (a) narkotika, adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun bukan sintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa; (b) psikotropika, adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintetis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas  pada aktivitas normal dan perilaku bahan adiktif lainnya; dan (c) bahan adiktif lainnya, adalah zat-zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan (Badan Narkotika Nasional [BNN], n.d).

Dampak Penggunaan Narkoba
     Dampak langsung. Menurut Partodiharjo (2006) dampak langsung dari penggunaan narkoba terdiri dari: (a) dampak fisik, seperti sakaw, kriminalitas, overdosis, penyakit berbahaya, dan salah tolong yang mengakibatkan kematian; dan (b) dampak mental, pemakaian menyebabkan kerusakan pada sel-sel otak, syaraf, pembuluh darah, darah, tulang, dan seluruh jaringan pada tubuh manusia. Pemakai narkoba dapat berubah menjadi tertutup karena malu akan dirinya takut mati, atau takut perbuatannya diketahui orang. 
     Dampak tidak langsung. Menurut Partodiharjo (2006) dampak tidak langsung dari penggunaan narkoba adalah (a) mengeluarkan banyak uang yang dibutuhkan untuk penyembuhan dan perawatan kesehatan pecandu jika tubuhnya rusak dimakan oleh zat beracun, (b) dikucilkan dalam masyarakat dan pergaulan orang baik-baik, (c) keluarga akan malu besar karena punya anggota keluarga yang memakai zat terlarang, (d) kesempatan belajar hilang dan mungkin dapat dikeluarkan dari sekolah atau perguruan tinggi, (e) tidak dipercaya lagi oleh orang lain karena umumnya pecandu narkoba akan gemar berbohong dan melakukan tindak criminal, dan (f) dosa akan terus bertambah karena lupa akan kewajiban Tuhan serta menjalani kehidupan yang dilarang oleh ajaran agamanya.

Penyakit Akibat Pemakaian Narkoba
     Penyakit langsung karena narkoba. Pengguna narkoba memiliki penyakit yang dapat merusak organ tubuh seperti: (a) kerusakan pada otak, kerusakan pada otak akan mengganggu fungsi otak biasanya penyakit akibat gangguan fungsi otak dapat berupa stroke atau cacat mental maupun moral; (c) kerusakan pada hati, narkoba dapat merusak sel hati sehingga mengganggu fungsi hati yang mengakibatkan menurunnya daya tahan tubuh karena gangguan netralisasi racun dan gangguan fungsi kekebalan; (d) kerusakan pada ginjal, narkoba dapat merusak fungsi ginjal sebagai penyaring zat-zat yang tidak berguna  dalam darah untuk dibuang melalui air seni; dan (e) kerusakan pada jantung, narkoba dapat merusak sel-sel pada jantung atau pembuluh darah jantung (Partodiharjo, 2006).
     Penyakit infeksi karena cara pemakaian narkoba. Pada penggunaan narkoba terdapat infeksi yang terjadi secara menular yaitu: (a) HIV/AIDS, menular di kalangan pemakai narkoba melalui pemakaian jarum suntik bersama, hubungan seks, berciuman, dan lain-lain; (b) hepatitis, adalah radang hati yang disebabkan oleh virus; (c) siflis, sering menular di antara pemakai narkoba karena kedekatan hubungan pribadi satu pemakai dengan yang lain sehingga kemungkinan untuk melakukan ciuman dan hubungan intim terbuka lebar; dan (d) penyakit sebagai akibat ikutan (tidak langsung) pemakaian narkoba, karena kondisi fisik yang memburuk, tubuh lembah dan kehilangan kemampuan untuk menangkal penyakit dan pemakai narkoba akan menjadi orang yang mudah terkena penyakit (Partodiharjo, 2006).

Kesimpulan
     Narkoba merupakan obat-obatan terlarang yang menenangkan saraf, menghilangkan rasa sakit, biasanya dipakai untuk penelitian ilmiah dan untuk penggunaan medis. Orang yang menggunakan narkoba akan lebih cepat meninggal dunia karena selama hidupnya ia bergantung pada obat-obatan yang dapat memberikan dampak negatif secara fisik maupun psikologis. Pengguna narkoba juga dapat menularkan penyakit yang diakibatkan oleh penggunaan narkoba melalui kontak fisik dari antar pengguna. 


DAFTAR PUSTAKA

Badan Narkotika Nasional. (2014). Dampak langsung dan tidak langsung penyalahgunaan narkoba. Diunduh dari http://dedihumas.bnn.go.id/read/section/artikel/2014/03/20/957/dampak-langsung-dan-tidak-langsung-penyalahgunaan-narkoba 
Badan Narkotika Nasional    . (2014). Pengertian narkoba. Diunduh dari http://dedihumas.bnn.go.id/read/section/artikel/2014/03/10/929/pengertian-narkoba 
Moeliono, A. M. (Ed.). (1990). Kamus besar bahasa Indonesia (edisi ke-5). Jakarta: Balai Pustaka.
Partodiharjo, S. (2006). Kenali narkoba dan musuhi penyalahgunaanya. Jakarta: Esensi.


Claudia 
705140066
Kelas B

Saturday, October 4, 2014

Ringkasan materi 3 oktober 2014

EKSISTENSIALISME

EKSISTENSIALISME

Aliran filsafat yang pokok utamanya adalah manusia dan cara beradanya yang khas di tengah makhluk lainnya.

Jiwa eksistensialisme ialah pandangan manusia sebagai eksistensi.

Etimologis : ex = keluar, sistentia ( sistere ) = berdiri. 

Manusia bereksistensi adalah manusia baru menemukan diri sebagai aku dengan keluar dari dirinya. 

Eksistensialisme dari segi isi bukan satu kesatuan, tapi lebih merupakan gaya berfilsafat. 

Beberapa tokoh filsafat yang menganut gaya eksistensialisme
Kierkegaard, Edmund Husserl, Martin Heidegger, Gabriel Marcel, Jean Paul Sartre, dll. 

Sulit menyeragamkan definisi mengenai eksistensialisme, karena adanya perbedaan pandangan mengenai eksistensi itu sendiri. 
Namun satu hal yang sama : filsafat harus bertitik tolak pada manusia konkrit, manusia sebagai eksistensi, maka bagi manusia eksistensi mendahului esensi.


Ciri - ciri eksistensialisme
1. Motif pokok adalah eksistensi, cara manusia berada. Hanya manusia bereksistensi.
2. Bereksistensi harus diartikan secara dinamis.Bereksistensi berarti menciptakan diri secara aktif, berbuat, menjadi, merencanakan.
3. Manusia dipandang terbuka, belum selesai.Manusia terikat pada dunia sekitarnya, khususnya pada sesamanya.
4. Memberi penekanan pada pengalaman konkrit.

Friday, October 3, 2014

Jawaban dari sesi tanya jawab 27 september 2014


1. Apa maksud intelegensi manusia terletak dari obyektivitas? - Cardinsa (F4)
Karena manusia diciptakan dan dengan dilengkapi dengan kecerdasan yang memiliki kemampuan luar biasa, yang tidak dimiliki oleh makhluk lain dan kecerdasan sebagai suatu kemampuan inipulalah yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya dimuka bumi ini, dengan kecerdasan ini pula masyarakat dapat menjalani kehidupan yang dinamis.

2. Mengapa intelegensi manusia dewasa terletak pada obyektivitas? - (Alethia + Triple B)
Intelegensi manusia terletak pada objektivitasnya karena orang dapat melihat hak-hak yang dalam pada diri manusia itu sendiri, untuk mencapai hakikat dan realitas.

3. Bagaimana perbandingan intelegensi dewasa dan anak-anak? - (Legato)
Perbedaan intelegensi anak anak dan dewasa terletak pada kematangan. Tiap organ dalam tubuh manusia mengalami pertumbuhan dan perkembangan. Tiap organ(fisik maupun non fisik) dapat dikatakan telah matang jika telah mencapai kesangupan menjalangkan fungsinya masing-masing. Anak tidak dapat memecahkan soal-soal tertentu karena soal-soal itu masih terlampau sukar baginya. Organ-organ tubuhnya dan fungsi-fungsi jiwanya masih belum matang untuk mengenai soalitu dan kematangan erat hubungannya dengan umur. Yang kedua adalah pembentukan, pembentukan ialah segala keadaan diluar diri seseorang yang mempengaruhi perkembangan intelegensi. Dapat kita bedakan pembentukan sengaja seperti yang dilakukan disekolah-sekolah (pendidikan saat ini berbeda dengan zaman dulu) dan pembentukan tidak sengaja (pengaruh alam sekitar).