Tuesday, November 11, 2014

Tugas Akhir - Kekerasan Orangtua Terhadap Anak di Rumah

Kekerasan Orangtua Terhadap Anak di Rumah

Latar Belakang Masalah
      Setiap anak pasti ingin disayang oleh orangtuanya, oleh sebab itu orangtua harus merawat dan menjaga anak nya dengan benar dan baik. Tetapi seiring berjalannya waktu banyak orangtua yang mengajarkan kekerasan ataupun memberi kekerasan terhadap anaknya sendiri. Banyak faktor yang menyebabkan kekerasan terhadap anak. Solusi untuk menghindari kekerasan itu bisa diatasi sesuai dengan keadaan orangtuanya masing-masing. Jika anak salah, orangtua bisa memberikan hukuman yang pantas dan tidak kelewat batas agar anak tersebut dapat mengubah dirinya menjadi lebih baik dan berguna.

     Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 1990), Kekerasan adalah perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain.” Sedangkan dalam The Social Work Dictionary Barker (dikutip dalam Huraerah, 2007) mendefinisikan “kekerasan adalah perilaku tidak layak yang mengakibatkan kerugian atau bahaya secara fisik, psikologis, atau finansial, baik yang dialami individu maupun kelompok”. Definisi kekerasan pada anak menurut Encyclopedia Article from Encarta (dikutip dalam Huraerah, 2007) mendefinisikan “kekerasan terhadap anak adalah perbuatan disengaja yang menimbulkan kerugian atau bahaya terhadap anak-anak secara fisik maupun emosional.”



Bentuk-bentuk Kekerasan
     Menurut Lawson dan Suharto (dikutip dalam Huraerah, 2007) bentuk-bentuk kekerasan dapat dijelaskan sebagai berikut: (a) kekerasan anak secara fisik, penyiksaan, pemukulan, dan penganiayaan terhadap anak, dengan atau tanpa menggunakan benda-benda tertentu, yang menimbulkan luka-luka fisik atau kematian pada anak; (b) kekerasan anak secara psikis, meliputi penghardikan, penyampaian kata-kata kasar dan kotor, memperlihatkan buku, gambar, dan film pornografi pada anak; (c) kekerasan anak secara seksual, dapat berupa perlakuan prakontak seksual antara anak dengan orang yang lebih besar maupun perlakuan kontak seksual secara langsung antara anak dengan orang dewasa; dan (d) kekerasan anak secara sosial, dapat mencakup penelantaran anak dan eksploitasi anak.
     Kekerasan dalam bentuk penelantaran. Penelantaran pada umumnya dilakukan dengan cara (a) gizi buruk, (b) kurang gizi, (c) tidak mendapatkan perawatan kesehatan yang memadai, (d) memaksa anak menjadi pengemis atau pengamen, dan (e) memaksa anak menjadi anak jalanan atau jenis perkerjaan lainnya yang membahayakan pertumbuhan dan perkembangan anak. (dikutip dalam Yusuf, 2000)
     Menurut Rusmil (2004) ia menjelaskan “apabila orangtua tidak dapat memenuhi kebutuhan, baik kebutuhan fisik, psikis ataupun emosi, tidak memberikan perhatian dan sarana untuk berkembang sesuai dengan tugas perkembangannya juga merupakan tindakan penelantaran.”



Dampak Kekerasan terhadap Tumbuh Kembang Anaknya
     Dampak kekerasan memiliki dampak besar pada aspek kesehatan yang berpengaruh buruk terhadap proses tumbuh kembang anak baik secara fisik maupun psikologis yang paling utama adalah trauma psikologis yang berdampak pada penurunan kualitas hidup anak yang berada dalam proses tumbuh kembang (Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, 2014).
     Dampak jangka pendek dan jangka panjang kekerasan terhadap anak. Menurut Kembaren (2014) dampak kekerasan dapat dibedakan menjadi: (a) jangka pendek, dampak ini berhubungan dengan masalah fisik dan juga seringkali terjadi pada gangguan emosi atau perubahan perilaku; dan (b) jangka panjang, dampak ini terjadi pada kekerasan fisik, seksual, maupun emosional.

Penanganan Kekerasan pada Anak
     Penanganan kekerasan terhadap anak menurut Kembaren (2014) dapat diatasi dengan cara: (a) pencegahan, dilakukan secara bersama dalam bentuk sosialisasi hak-hak anak dan sejumlah peraturan ditengah-tengah kehidupan masyarakat dan keluarga; (b) deteksi dini, bagi anak yang rentan terhadap terjadinya kekerasan serta dalam lingkungan keluarga dan masyarakat perlu dilakukan langkah cepat untuk mengevakuasi sementara anak ke tempat yang aman, serta memberikan peringatan dini kepada lingkungan keluarga yang rentan melakukan kekerasan; dan (c) intervensi krisis, bagi anak-anak yang telah mengalami kekerasan, aktivitas ini dilakukan dengan metoda mendampingi korban dan keluarga korban untuk melakukan upaya hukum, dan melakukan terapi terhadap trauma yang diakibatkan oleh tindak kekerasan.

Simpulan
     Setiap anak menginginkan kehidupan dan pendidikan yang layak dari orangtuanya masing-masing. Peran perkembangan orangtua sangatlah penting bagi anak, karena dari hal tersebut anak mempelajari apa yang diajarkan dan apa yang dilakukan dari perilaku orangtuanya. Anak akan menjadi baik jika ia diberikan perilaku yang baik dari orangtuanya, dan anak akan menjadi jahat jika ia diberikan perilaku yang kasar atau jahat dari orangtuanya.
     Orangtua seharusnya mendidik anaknya dengan baik tanpa adanya kekerasan yang membuat anak merasa terkucilkan. Pemberian hukuman harus disertai dengan alasan dan takaran yang cukup agar anak tidak merasa bahwa dirinya tidak berguna dan bisa mengubah dirinya menjadi lebih baik. Kekerasan terhadap anak harus dihindari baik secara fisik ataupun mental agar kesehatan anak tidak terganggu.
Daftar Pustaka

Huraerah, A. (2007). Kekerasan terhadap anak. Jakarta: Nuansa.
Huraerah, A. (2007). Kekerasan terhadap anak (edisi ke-3). Bandung: Nuansa Cendekia.
Kembaren, L. (2014). Kekerasan pada anak dan dampaknya. Diunduh dari http://www.sorasirulo.com/2014/06/28/kekerasan-pada-anak-dan-dampaknya/
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (2014, Agustus). Dampak kekerasan terhadap tumbuh kembang anak. Diunduh dari http://www.gizikia.depkes.go.id/sekretariat/dampak-kekerasan-terhadap-tumbuh-kembang-anak/
Moeliono, A. M. (1990). Kamus besar bahasa indonesia (edisi ke-5). Jakarta: Balai Pustaka.

Yusuf, S. (2000).  Psikologi perkembangan anak dan remaja. Bandung: Remaja Rosdakarya.

No comments:

Post a Comment